Dalam organisasi kepolisian, reward dan punishment itu adalah keharusan....
Tarakan (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya memberikan penghargaan kepada 10 personel atas keberhasilan menyukseskan penyusunan Program Rumah Dinas Presisi Polda Kaltara.
Penghargaan juga diberikan bagi tujuh personel atas keberhasilannya mendapatkan peringkat tiga dalam penyelamatan keuangan negara sebesar 88,9 persen pada tingkat Polda TA 2021.
"Kemudian 17 personel atas keberhasilannya mengungkap kasus narkoba lintas negara jenis sabu-sabu seberat 30,721,01 gram dengan tersangka WN Malaysia atas nama Hafizi als Hafiz bin Zainal Abidin dan Ahzal als Tots," kata Daniel saat memimpin upacara pemberian reward kepada personel yang berprestasi Mapolda Kaltara, di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu.
Sebanyak 30 personel atas prestasinya menyukseskan Assesment Center JPT Pratama Provinsi Kaltara, 26 personel atas prestasinya menjadi harapan satu pada lomba program kesejahteraan Polri pada Rakernis Polri TA 2022.
Kemudian, sebanyak 22 personel atas keberhasilan mengungkap penyelundupan narkoba jaringan internasional sebanyak 47 kg sabu-sabu di perbatasan Sebatik-Tawau.
Daniel menyampaikan ucapan selamat kepada personel yang berprestasi.
Kapolda juga mengingatkan ini merupakan hal positif dan patut dicontoh bagi personel lainnya, agar senantiasa berprestasi baik sesuai tupoksi masing-masing maupun terhadap tugas umum Polri.
“Dalam organisasi kepolisian, reward dan punishment itu adalah keharusan agar kerja yang dilakukan tidak menyimpang dari ketentuan dan perundang-undangan," kata Daniel pula.
Kapolda Kaltara itu juga memberikan punishment atau hukuman kepada dua personel dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena telah melakukan pelanggaran meninggalkan dinas selama 30 hari berturut-turut (desersi).
“Saya merasa berat dan sedih menggelar upacara ini karena imbasnya kepada istri, anak, dan orangtua, saudara dan keluarga besarnya. Namun hal ini sudah melalui proses yang panjang dan penuh pertimbangan," kata Daniel.
Dia selaku pimpinan tertinggi di Polda Kaltara harus tegas menegakkan aturan, serta berharap tidak ada lagi personel Polda Kaltara yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik, hingga berakhir pada pemberhentian tidak dengan hormat," katanya pula.
Baca juga: Kapolda Kaltara sidak pastikan tidak ada tilang manual
Baca juga: Pos Brimob Polda Kaltara didirikan di perbatasan Malaysia
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022